1. Surat permohonan Rekom STRTTK (1 Lembar)
2. Form Formulir STRTTK (Form Tersedia)
3. Fotocopy KTAN (Kartu Tanda Anggota Nasional) PAFI (1 Lembar)
4. Fotocopy Ijazah Berlegalisir (1 Lembar)
5. Fotocopy Transkip Nilai Berleges (1 Lembar)
6. Fotocopy KTP (1 Lembar)
7. Fotocopy Surat Sumpah (1 Lembar)
8. Surat Keterangan Sehat (1 Lembar)
9. Surat Keterangan Mematuhi Kode Etik (1 Lembar)
10. Fotocopy Sertifikat Kopetensi Ahli (Serkom) (1 Lembar)
11. Pas Photo 3x4 cm Berwarna (3 Lembar)